Kamis, 23 September 2010

Tugas 4

p.s : ini cerita tentang apasih sejarah sejarah gitu. tugas pak wijaya.

      Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam pelbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar memebantu Jepang dalam Perang Asia Timur Rayanya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang “Janji kemerdekaan di kemudian hari” . Janji ini kemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelejari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 September 1943. Seiko Shikikan (Kumaici Harada) mengeluarkan Osamu Seirei No.36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada Sidang Chuo Sangi In I, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo Sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo

Dari segi perjuangan untuk segera mencapai kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi In tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan san pengalaman-bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umunya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita menggapai kemerdekaaan. Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar teteap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945 Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebagai ketua adalah Dr. Rajiman Widyodiningnat. Wakil-wakil krtua, yakni Inchibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekeretariat. Sebagai kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.

     Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah ahrus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat 11 Juli 1945, Panitia Peranncang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD

from student from junior high school and dilligent (ha.very lie)

FZ~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar